Bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah bidang yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Bidang ini juga bertugas untuk mencegah dan menanggulangi segala bentuk gangguan dan pelanggaran hukum.
Bidang keamanan dan ketertiban masyarakat dijalankan oleh berbagai lembaga, seperti:
- Sub LPM
- RT/RW
- Jagawarga
Beberapa tugas yang dilakukan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, di antaranya:
- Melaksanakan penelitian terhadap pelanggaran Peraturan Padukuhan
- Melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk menaati peraturan
- Menyelenggarakan fasilitasi pengendalian keamanan dan ketertiban umum
- Menyelenggarakan tugas pengamanan dan ketertiban